Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI)
Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI) - Setelah pembubaran BPUPKI, kemudian timbullah organisasi baru. Organisasi tersebut ialah PPKI. PPKI merupakan singktan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI mulai terbentuk saat perang Asia Timur berlangsung. Saat itulah negara Indonesia akan segera mendapatkan kemerdekaan. Indonesia medapatkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun pmbentukan PPKI terjadi sebelum merdeka. Terbentuknya PPKI sama halnya dengan pembubaran BPUPKI yaitu pada tanggal 7 Agustus 1945. Kali ini saya akan membahas mengenai sejarah pembentukan PPKI. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita simak di bawah ini.
Dengan bubarnya organisasi BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan awal pembentukan organisasi PPKI. PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memiliki tugas untuk melanjutkan proses kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPUPKI. Dengan dibentuknya PPKI selanjutnya akan dibentuk Presiden dan Wakil Presiden yang pertama untuk negara Indonesia. Pembentukan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan saat setelah Indonesia meraih kemerdekaan.
Saat sidang PPKI mulai diketuai oleh Ir. Soekarno serta wakilnya ialah Muhammad Hatta. Organisasi PPKI memiliki anggota sebanyak 21 orang yang terdiri dari 3 orang yang berasal dari Sumatra, 2 orang berasal dari Sulawesi, 1 orang yang berasal dari Nusa Tenggara, 1 orang berasal dari Tionghoa, 1 orang berasal dari Maluku serta 12 orang yang berasal dari Jawa. Adapun anggota anggota PPKI tersebut ialah
Itulah nama nama anggota PPKI yang telah disetujui dan diketahui oleh pihak Jepang. Tetapi secara diam diam keanggotaan PPKI kemudian ditambah lagi dengan Sajoeti Melik, Achmad Soebardjo, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimedjo, R.A.A. Wiranatakoesoema serta Iwa Koesoemasoemantri. Dengan jumlah 6 orang tersebut menjadi tambahan anggota PPKI. Kemudian total jumlah anggota PPKI ialah 28 orang.
Pada tanggal 8 Agustus 1945 Jenderal Marsekal Terauchi mengundang secara resmi Ir. Soekarno, Muhammad Hatta serta Radjiman Wiyodiningrat yang bertempat di Dalat. Pertemuan tersebut membahas mengenai organisasi PPKI yang telah terbentuk. Namun orgaisasi PPKI tidak melakukan rapat setelah pertemuannya dengan Jenderal Marsekal. Hal tersebut terjadi karena pemuda berpendapat bahwa Ir. Soekarno harus melakukan proklamasi secepatnya namun bukan dengan organisasi PPKI. Pemuda menganggap bahwa PPKI ialah tetap bagian dari Jepang karena dari awal Jepanglah yang membentuk PPKI atas dasar memperoleh keuntungan agar menang dalam perang Asia Timur. Saat itu Ir Soekarno bersama Muh. Hatta dibawa ke Rengasdengklok karena terdesak. Peristiwa rengasdengklok tersebut membuat sidang PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945 gagal terlaksana.
Saat terjadinya Rengasdengklok membuat para tokoh kemerdekaan RI dapat menyusun teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kemudian teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Indonesia Merdeka. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPki melakukan rapat selanjutnya yang bertempat di bekas Gedung Road Van Indie jalan Pejambon Jakarta. Rapat tersebut membahas mengenai UUD dengan melakukan sedikit perubahan. Pada saat itulah PPKI meresmikan Undang Undang Dasar 1945. Perubahan perubahan tersebut meliputi:
Setelah meresmikan UUD 1945 kemudian PPKI juga meresmikan serta meminta untuk Presiden dan Wakil Presiden dapat diberikan untuk ditanggungjawabkan kepada Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta. Presiden dan wakil presiden akan disandingkan dengan Komite Nasional dalam menjalankan tugas tugas yang akan diberikan. Komite Nasional tersebut membantu presiden dan wakilnya karena belum ada pembentukan DPR maupun MPR. Kemudian 19 Agustus 1945 PPKI juga membagi Indonesia menjadi delapan provinsi yang masing masing memiliki gubernur dalam memimpin provinsi tersebut. Selain hal tersebut juga membentuk 4 menteri negara serta 12 kementrian di Indonesia. Sidang PPKI selanjutnya mengesahkan Komite Nasional Indonesia atau KNI yang merupakan organisasi DPR namun pembentukan tersebut belum dilakukan secara pemilihan umum. Kemudian juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat maupun Partai Nasional Indonesia.
Demikianlah sejarah pembentukan PPKI yang telah saya jelaskan secara lengkap. Pada sejarah ini para tokoh kemerdekaan sangat berusaha keras dalam membentuk dan mengupayakan negara Indonesia agar dapat menjadi negara yang merdeka. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI)
Dengan bubarnya organisasi BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan awal pembentukan organisasi PPKI. PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memiliki tugas untuk melanjutkan proses kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPUPKI. Dengan dibentuknya PPKI selanjutnya akan dibentuk Presiden dan Wakil Presiden yang pertama untuk negara Indonesia. Pembentukan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan saat setelah Indonesia meraih kemerdekaan.
Saat sidang PPKI mulai diketuai oleh Ir. Soekarno serta wakilnya ialah Muhammad Hatta. Organisasi PPKI memiliki anggota sebanyak 21 orang yang terdiri dari 3 orang yang berasal dari Sumatra, 2 orang berasal dari Sulawesi, 1 orang yang berasal dari Nusa Tenggara, 1 orang berasal dari Tionghoa, 1 orang berasal dari Maluku serta 12 orang yang berasal dari Jawa. Adapun anggota anggota PPKI tersebut ialah
- Ir. Soekano
- Drs. Muhammad Hatta
- R.P. Soeroso
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Radjiman Widyodiningrat
- Kyai Abdoel Wahid Hasjim
- Otto Iskandardinata
- Ki Bagus Hadikusumo
- Pageran Soerjohamidjojo
- Abdoel Kadir
- Teuku Mohammad Hasan
- Pangeran Poerbojo
- Dr. Ratulangi
- Andi Pangerang
- Dr. Mohammad Amir
- Mr. Abdul Maghfar
- A.A. Hamidhan
- Mr. Johannes Latuharhary
- I Goesti Ketoet Poedjo
- Drs. Yap Tjawan Bing
Baca juga : Sejarah Pembentukan BPUPKI Lengkap
Itulah nama nama anggota PPKI yang telah disetujui dan diketahui oleh pihak Jepang. Tetapi secara diam diam keanggotaan PPKI kemudian ditambah lagi dengan Sajoeti Melik, Achmad Soebardjo, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimedjo, R.A.A. Wiranatakoesoema serta Iwa Koesoemasoemantri. Dengan jumlah 6 orang tersebut menjadi tambahan anggota PPKI. Kemudian total jumlah anggota PPKI ialah 28 orang.
Pada tanggal 8 Agustus 1945 Jenderal Marsekal Terauchi mengundang secara resmi Ir. Soekarno, Muhammad Hatta serta Radjiman Wiyodiningrat yang bertempat di Dalat. Pertemuan tersebut membahas mengenai organisasi PPKI yang telah terbentuk. Namun orgaisasi PPKI tidak melakukan rapat setelah pertemuannya dengan Jenderal Marsekal. Hal tersebut terjadi karena pemuda berpendapat bahwa Ir. Soekarno harus melakukan proklamasi secepatnya namun bukan dengan organisasi PPKI. Pemuda menganggap bahwa PPKI ialah tetap bagian dari Jepang karena dari awal Jepanglah yang membentuk PPKI atas dasar memperoleh keuntungan agar menang dalam perang Asia Timur. Saat itu Ir Soekarno bersama Muh. Hatta dibawa ke Rengasdengklok karena terdesak. Peristiwa rengasdengklok tersebut membuat sidang PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945 gagal terlaksana.
Saat terjadinya Rengasdengklok membuat para tokoh kemerdekaan RI dapat menyusun teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kemudian teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Indonesia Merdeka. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPki melakukan rapat selanjutnya yang bertempat di bekas Gedung Road Van Indie jalan Pejambon Jakarta. Rapat tersebut membahas mengenai UUD dengan melakukan sedikit perubahan. Pada saat itulah PPKI meresmikan Undang Undang Dasar 1945. Perubahan perubahan tersebut meliputi:
Baca juga : Sejarah, Latar Belakang dan Tujuan Berdirinya ASEAN
- Pada pasal 6 ayat 1 di dalam UUD yang semula menyatakan bahwa "Presiden ialah Indonesia asli dan beragama Islam" kemudian diubah menjadi "Presiden ialah orang Indonesia asli".
- Kata "Muqaddimah" diubah menjadi kata "Pembukaan"
- Anak kalimat pembukaan UUD alinea keempat terdapat kalimat bahwa "Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya" diubah menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa".
Setelah meresmikan UUD 1945 kemudian PPKI juga meresmikan serta meminta untuk Presiden dan Wakil Presiden dapat diberikan untuk ditanggungjawabkan kepada Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta. Presiden dan wakil presiden akan disandingkan dengan Komite Nasional dalam menjalankan tugas tugas yang akan diberikan. Komite Nasional tersebut membantu presiden dan wakilnya karena belum ada pembentukan DPR maupun MPR. Kemudian 19 Agustus 1945 PPKI juga membagi Indonesia menjadi delapan provinsi yang masing masing memiliki gubernur dalam memimpin provinsi tersebut. Selain hal tersebut juga membentuk 4 menteri negara serta 12 kementrian di Indonesia. Sidang PPKI selanjutnya mengesahkan Komite Nasional Indonesia atau KNI yang merupakan organisasi DPR namun pembentukan tersebut belum dilakukan secara pemilihan umum. Kemudian juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat maupun Partai Nasional Indonesia.
Demikianlah sejarah pembentukan PPKI yang telah saya jelaskan secara lengkap. Pada sejarah ini para tokoh kemerdekaan sangat berusaha keras dalam membentuk dan mengupayakan negara Indonesia agar dapat menjadi negara yang merdeka. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
0 Response to "Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI)"
Posting Komentar