Hakikat Bangsa dan Unsur Unsur Terbentuknya Negara

Hakikat Bangsa dan Unsur Unsur Terbentuknya Negara - Dalam sebuah negara pasti terdapat hakikat bangsa maupun unsur terbentuknya negara tersebut. Hal tersebut dikarenakan manusia merupakan ciptaan Tuhan yang saling berdampingan dan tidak dapat hidup sendiri. Dalam melakukan cara hidup yang berdampingan terkadang manusia kerap mencari kesempurnaan yang terdapat dalam dirinya. Sudah menjadi kodratnya bahwa manusia lahir, tumbuh, kemudian berkembang menjadi pribadi yang lebih dewasa dengan bantuan manusia lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut maka manusia selalu mencari kesempurnaan dirinya. Semua hal ini dapat terwujud dalam lingkup bangsa dan negara. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hakikat bangsa dan unsur terbentuknya negara. Langsung saja dapat anda simak dibawah ini.
Seperti yang kita ketahui untuk membuat sebuah negara tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. dalam pembentukan negara tidak terlepas dari unsur unsur yang membantu proses pembentukan negara tersebut. Setiap unsur pembentukan negara memiliki keterkaitan satu sama lainnya yang akan kita bahas dalam artikel kali ini.
Pada dasarnya penjelasan hakikat bangsa dan unsur unsur pembentukan negara dapat dengan mudah kita temukan dalam pembelajaran kewarganegaraan di seluruh jenjang sekolah termasuk perguruan tinggi.


Hakikat Bangsa dan Unsur Unsur Terbentuknya Negara



Dalam melakukan kehidupan dengan yang lainnya akan membuat nilai kehidupan dapat terwujud. Nilai kehidupan tersebut akan terwujud apabila sesama manusia saling mengakui keberadaan satu sama lain. Kepribadian seseorang akan semakin berkembang apabila kita dapat menerima keberadaan tersebut. Maka dari situlah terbentuknya kelompok masyarakat dapat terwujud dalam suatu hakikat bangsa. Unsur terbentuknya negara tersebut juga didukung oleh semua masyarakat yang terdapat dalam bangsa ini.



Hakikat Bangsa





Hakikat Bangsa


Bangsa memiliki arti yang tidak dapat dibuktikan melalui rumusan ilmiah pada umumnya. Namun peristiwa yang menyangkut bangsa dan negara tetap terjadi. Maka hakikat bangsa itu apa? Menurut bahasa inggris kata bangsa memiliki makna natie atau nation yang berarti sebuah masyarakat yang timbul dalam sejarah sehingga membentuk satu kesatuan jiwa, bahasa, daerah, maupun ekonomi sesuai dengan unsur yang terdapat dalam unsur kebudayaan. Pada tahun 1835 pengertian bangsa menjadi perdebatan dikalangan masyarakat. Pengertian bangsa tersebut dapat disampaikan oleh beberapa tokoh seperi:


Lothrop Stoddard

Menurut Lothrop Stoddard, hakikat bangsa ialah suatu tumpuan yang diyakini oleh sekumpulan masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak sehingga membentuk suatu bangsa. Hal inilah yang dapat membuat masyarakat mempunyai perasaan saling memiliki.


Otto Bauer

Hakikat bangsa merupakan suatu persamaan karakter, watak yang timbul akibat saling berbagi pengalaman antar masyarakat dalam sebuah bangsa.


Ernest Renan

Menurut beliau, hakikat bangsa adalah sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kemauan untuk hidup bersama dalam lingkup himpunan atau memiliki istilah le desir d'etre ensemble.


Ir. Soekarno

Menurut Ir. Soekarno, hakikat bangsa merupakan suatu kelompok manusia dengan jumlah yang banyak sehingga memiliki watak, keinginan, karakter gemeinschaft, le desir d'etre ensemble maupun kemauan untuk hidup bersama dalam suatu wilayah yang nyata.

Baca juga : Upaya Upaya Penegakan HAM di Indonesia



Pengertian hakikat bangsa juga dapat ditemukan dalam beberapa sumber seperti dari buku sosiologis, antropologis dan hukum yang menyebutkan bahwa masyarakat hidup dalam suatu sekutu yang saling berdiri sendiri. Namun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa bangsa merupakan sekumpulan orang yang saling bersatu berdasarkan persamaan keturunan, bahasa, adat, sejarah maupun pemerintahan yang sama. Hakikat bangsa tersebut dapat terwujud akibat persamaan hidup yang timbul dalam sebuah masyarakat. Persamaan tersebut dapat berupa wilayah tempat tinggal, bahasa, media komunikasi yang berkembang, kondisi sosial psikologis, maupun kondisi sosial ekonominya.


Hakikat bangsa ini dilihat berdasarkan tantangan bagi sekumpulan masyarakat untuk bertahan hidup. Bangsa dapat terwujud akibat beberapa faktor seperti wilayah, bahasa, persamaan keturunan, persamaan politik, adat istiadat, perasaan dan agama. Ernest Renan berpendapat bahwa suatu bangsa dapat berdiri karena telah mengalami masa kejayaan dimasa lalu. Kejayaan tersebut dapat berupa penderitaan maupun kemenangan. Apabila kejayaan tersebut berupa penderitaan maka akan menambah semangat para masyarakat untuk lebih maju lagi. Syarat utama dalam membenuk suatu bangsa adalah Plebisit. Plebisit ialah sebuah persamaan pendapat yang terjadi dimasa sekarang sehingga membuat masyarakat untuk hidup berdampingan dengan melakukan beberapa pengorbanan.


Berdasarkan teori Ernest Renan mengenai hakikat bangsa membuat kesadaran moral dikalangan masyarakat. Dapat dikatakan Ernest Renan memiliki teori kehendak yang tergolong dalam faktor subjektif bahkan tidak dapat ukur dalam faktor objektifnya. Adapula fafktor pendorong dalam terbentuknya bangsa yang meliputi agama, bahasa, dan lain lain. Wilayah suatu bangsa dapat berubah secara dinamis dan tidak dapat diukur secara statis karena hal tersebut terjadi berdasarkan sejarah bangsa. Bangsa memiliki pengertian yang berbeda dengan Nasionalisme. Jika bangsa merupakan identitas suatu negara yang mencakup agama, ideologi, bahasa maupun sejarah. Maka pengertian nasionalisme merupakan kemauan serta tekad masyarakat untuk hidup bersama. Menurut sejarah, bangsa dapat dianggap sebagi asal usul keturunan yang mencakup dalam konsep masyarakat.



Unsur Unsur Terbentuknya Negara





Unsur Pembentukan Negara


Dalam membentuk suatu negara harus mempunyai keinginan untuk saling berdampingan. Keinginan tersebut bertujuan agar semua wilayah yang terdapat dalam negara tersebut saling bersatu. Negara memiliki arti sebagai hal utama yang terdapat dalam hidup bermasyarakat. Berdirinya suari negara bertujuan agar dapat mengontrol sistem yang berkaitan dengan politik, hukum serta hak dan kewajiban setiap warga negara. Unsur terbentuknya negara tersebut dapat dibagi menjadi 4 yaitu:



  1. Kemauan untuk bersatu agar dapat menciptakan sebuah negara yang makmur yang meliputi kesamaan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, agama, komunikasi, solidaritas maupun kebudayaan.

  2. Kemauan untuk semakin maju, mandiri, tetap memiliki sifat asli dan individualitas.

  3. Kemauan untuk memperoleh kemerdekaan tanpa bantuan dari negara lain.

  4. Kemauan untuk lebih maju dibandingkan dengan negara lain.





Baca juga : Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Lengkap



Unsur terbentuknya negara dapat disebut sebagai bagian yang paling kecil dalam sebuah negara. Setiap negara mempunyai unsur yang berbeda beda. Unsur pembentuk ini tercantum dalam Konvensi Montevideo yang mencakup beberapa syarat agar suatu negara dapat bergabung dalam dunia internasional. Syarat tersebut meliputi wilayah tertentu, pemerintahan, penduduk yang tetap, dan dapat melakukan hubungan dengan negara lain. Unsur terbentuknya negara dapat dibagi menjadi dua yaitu bersifat deklaratif maupun konstitutif. Unsur deklaratif ialah sebuah unsur yang menjelaskan terbentuknya suatu negara tersebut, dapat berupa kepercayaan dalam berhubungan antar negara. Sedangkan unsur konstitutif merupakan unsur yang harus ada dalam sebuah negara, seperti wilayah, pengakuan dari negara lain, rakyat, maupun pemerintahan. Adapun penjelasan setiap unsur konstitutif dapat anda simak dibawah ini :
Unsur Unsur Terbentuknya Negara (Rakyat)


Unsur terbentuknya negara yang paling utama ialah harus ada rakyat yang bersifat tetap. Dalam sebuah negara memang memerlukan rakyat yang besar agar dapat mendukung keberadaan negara tersebut. Rakyat memiliki peran untuk mengendalikan, menyelenggarkan, dan merencanakan terbentuknya negara. Dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki pengertian yaitu seluruh masyarakat yang tinggal dalam sebuah wilayah dalam negara dan mematuhi aturan yang terdapat dalam negara tersebut. Menurut pendapat Plato yang merupakan ilmuan asal Yunani mengatakan bahwa sebuah negara harus memiliki paling tidak 5040 penduduk. Semakin berkembangnya jaman, filosofi tersebut tidak berlaku karena banyak negara yang memiliki populasi yang banyak. Negara negara tersebut ialah Indonesia, Cina, Amerika, dan India. Rakyat tersebut dapat dibagi menjadi penduduk dan bukan penduduk. Penduduk ialah orang yang menetap dalam sebuah negara, namun bukan penduduk ialah orang yang hanya untuk berkunjung dinegara tertentu namun tidak ingin menetap.



Unsur Unsur Terbentuknya Negara (Wilayah)

Unsur negara yang juga harus ada ialah wilayah. Wilayah merupakan daerah tempat tinggal suatu rakyat. Wilayah tersebut dapat berupa lautan, daratan, ekstrateritorial, udara, maupun batas wilayah tersebut. Wilayah tersebut harus ada karena menjadi tempat tinggal bagi seluruh rakyat. Wilayah daratan ditentukan berdasarkan batas batas yang terdapat dalam jalur darat dari batas negara lain. Wilayah lautan ditentukan berdasarkan batas batas yang terdapat dalam jalur laut dari batas negara lain sesuai hukum internasional yang berlaku. Wilayah lautan tersebut dapat mencakup batas laut teritorial, batas zona bersebelahan, batas zona ekonomi eksklusif, maupun batas landas. Untuk wilayah udara merupkan wilayah yang terdapat diatas laut maupun diatas daratan.


Menurut Konvensi Jenewa tahun 1944 mengenai unsur terbentuknya negara yang mencakup jalur udara tidak mengenal hal lintas damai karena setiap negara mempunyai kemerdekaan yang utuh. Hal tersebut karena setiap negara harus mempertahankan kedaulatan negara terrsebut baik dalam jalur darat maupun jalur lain. Maka dari itu tanggung jawab para TNI Angkatan Udara sangatlah besar. Batas batas tersebut dibuat berdasarkan traktat yang merupakan kesepakatan antara negara negara yang saling berbatasan. Untuk melihat batas wilayah tersebut dapat dilihat melalui satelit maupun pemotretan udara. Cara tersebut juga bermanfaat untuk mengetahui daerah pegunungan, danau dan sungai.


Unsur Unsur Terbetuknya Negara (Pemerintahan yang Berdaulat)
Unsur pembentuk negara selanjutnya ialah pemerintahan yang berdaulat. Kedaulatan tersebut berguna untuk mengatur rakyat maupun mempertahankan kekuasaan negara tersebut. Pemerintahan yang berdaulat memiliki perat penting dalam mengatur rakyatnya baik didalam negara maupun diluar negara. Kedaulatan tersebut dapat bersifat asli, permanen, bulat maupun tidak terbatas. Kedaulatan yang bersifat permanen memiliki makna yaitu kedaulatan sebuah negara akan tetap ada jika negara tersebut masih berdiri walaupun telah mengalami beberapa perubahan organisasi. Kedaulatan asli berarti kedaulatan yang berasal dari negara tersebut karena tidak terdapat faktor kekuasaan tertinggi. Kedaulatan yang bersifat bulat berarti sebuah negara hanya terdapat satu kekuasaan yang paling tinggi dan tidak dapat dibagi menjadi beberapa kedaulatan. Sedangkan kedaulatan tidak terbatas memiliki arti sebuah negara yang memiliki kekuasaan yang bersifat tidak terbatas. Apabila kedaulatan tersebut dibatasi akan membuat ciri khas dari kekuasaan ini menjadi hilang.

Baca juga : Pengertian, Peranan dan Fungsi Pers Lengkap

Unsur Terbentuknya Negara (Pengakuan dari Negara Lain)

Unsur pembentukan negara juga terdapat pengakuan dari negara lain. Hal tersebut diperlukan untuk menjalin hubungan antar negara yang bersifat internasional. Hubungan baik tersebut berfungsi untuk menjaga agar sebuah negara tidak ada campur tangan negara lain serta tidak ada serangan yang bersifat kudeta. Pengakuan ini juga untuk mewujudkan kesepakatan dalam hal politik, ekonomi, budaya, sosial, maupun keamanan negara. Pengakuan dari negara lain memang tidak menjadi hal mutlak dalam membentuk suatu negara, namun karena pengakuan tersebut akan mencukupi dua kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut ialah tidak mengucilkan diri dari negara lain dan mewujudkan hubungan baik dalam dunia internasional sehingga mencegah perbuatan yang tidak baik, baik indvidu maupun kelompok. Pengakuan tersebut dapat dibadi menjadi dua yaitu :

  1. Pengakuan de facto, pengakuan yang bersifat nyata, baik bersifat tetap maupun sementara. Pengakuan tetap merupakan sebuah pengakuan yang terdapat dalam area ekonomi serta perdagangan. Sedangkan pengakuan sementara ialah pengauan yang tidak melihat dimasa mendatang apakah negara tersebut mati ataupun tetap berdiri.

  2. Pengakuan de jure, pengakuan dari nagara lain namun bersifat resmi dengan seluruh akibat yang akan timbul. Pengakuan ini juga bersifat tetap maupun penuh. Untuk yang bersifat tetap memiliki pengakuan yang bersifat selamanya karena melihat bahwa negara tersebut memiliki kemajuan. Sedangakan bersifat penuh memiliki hubungan baik antar pihak yang diakui dengan yang mengakui sehingga terjalin hubungan ekonomi, dagang, maupun diplomatik.





Demikianlah penjelasan mengenai hakikat bangsa dan unsur pembentukan negara yang dapat saya bagikan. Dalam membentuk sebuah negara memang diperlukan unsur yang terkandung didalamnya seperti pengakuan dari negara lain, wilayah maupun unsur lain. Unsur tersebut saling melengkapi satu sama lain. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih.

0 Response to "Hakikat Bangsa dan Unsur Unsur Terbentuknya Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel